get app
inews
Aa Text
Read Next : Posyandu Mawar Wakili Babel di Lomba 6 SPM, Persiapan Dimatangkan demi Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pembukaan Lahan Perkebunan Sawit di Bangka Barat Dikeluhkan Warga

Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB
header img
Kawasan pembukaan lahan yang dikeluhkan oleh masyarakat Tumbak Petar, Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.inews.id  -- Warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluh terkait adanya aktivitas pengerukan sungai di wilayah mereka. 

Aktivitas tersebut merupakan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan pembangunan pabrik crude palm oil (CPO). Namun warga menilai telah mengubah kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buton yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan setempat.

Sejumlah warga menilai pengerjaan proyek tidak hanya membuka lahan seluas 120 hektare, tetapi juga berdampak terhadap kawasan sempadan sungai.

Air Sungai Buton kini terlihat keruh, sementara aktivitas pengerukan di sekitar aliran sungai menjadi sorotan karena dikhawatirkan mengganggu ekosistem serta menurunkan hasil tangkapan nelayan.

Dari pantauan di lokasi pada Jumat (23/7/2026), terlihat satu unit ekskavator bekerja di kawasan tepian Sungai Buton. Sejumlah pohon yang sebelumnya tumbuh di sepanjang bantaran sungai juga tampak telah tumbang akibat aktivitas pembukaan lahan.


Perubahan kondisi sungai kini mulai dirasakan langsung oleh warga yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di perairan tersebut.

Seorang nelayan Dusun Tumbak, Hilman, mengaku hasil tangkapan udang satang mengalami penurunan drastis sejak kondisi sungai berubah.

"Biasanya bisa dapat 4 sampai 6 kilogram udang satang. Sekarang paling sekitar 1 kilogram," katanya.

Menurutnya, penurunan hasil tangkapan tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan. Warga pun khawatir kerusakan lingkungan akan terus berlanjut dan mengancam keseimbangan ekosistem Sungai Buton.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Kasim. Ia menyoroti aktivitas pembukaan lahan yang dinilai telah merusak kawasan tepian sungai.

"Merusak pinggir sungai, bahkan mengeruk aliran sungai dan tidak menyisakan pohon di aliran sungai tersebut. Berdasarkan undang-undang yang ada, di badan sungai itu wajib ada penyangga sungai. Hutannya wajib ditinggalkan pengusaha," katanya.


Dikatakannya keresahan kini mulai dirasakan nelayan dan masyarakat di Dusun Tumbak maupun wilayah sekitar yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari kawasan Sungai Buton.

Sementara itu, Kepala Desa Tumbak Petar, Paril, menjelaskan lahan yang sedang dipersiapkan tersebut merupakan milik pengusaha Ahon Bakit yang telah membeli lahan dari masyarakat.

"Rencananya lahan itu untuk perkebunan sawit dan pabrik CPO. Milik Pak Ahon Bakit, lahannya sudah dibeli dari masyarakat," ucapnya.

Paril mengakui adanya keluhan dari sebagian warga terkait aktivitas pembukaan lahan. Namun, ia membantah bahwa pekerjaan tersebut mengganggu aliran utama Sungai Buton.

"Ada beberapa masyarakat yang mengeluh dan menyampaikan jangan mengeruk atau mengganggu aliran sungai. Tapi kegiatan itu hanya di pinggir sungai," ujarnya.

Menurut Paril, lokasi tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Ia menyebut lahan telah dibeli dari masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut