Logo Network
Network

Antisipasi Kebakaran, Lapas Tanjungpandan Tertibkan Jaringan Listrik dI Blok Hunian

Agus Wahyu
.
Senin, 13 September 2021 | 19:25 WIB
Antisipasi Kebakaran, Lapas Tanjungpandan Tertibkan Jaringan Listrik dI Blok Hunian
Petugas PLN mengecek instalasi listrik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. (Foto: Istimewa)

BELITUNG, lintasbabel.id - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PR.02.02-57, tanggal 8 September 2021 tentang Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil kemenkumham Babel, melakukan uji kelayakan instalasi dan penertiban jaringan listrik, Senin (13/9/2021). 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpandan Posko Badau, selaku pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan uji kelayakan instalasi dan penertiban jaringan listrik.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH telah menyurati Manejer PT PLN Cabang Tanjungandan, perihal permohonan bantuan tenaga teknis untuk uji kelayakan instalasi dan penertiban jaringan listrik pada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Kalapas juga memerintahkan jajaran Seksi Administrasy Kamtib dan KPLP, untuk berkoordinasi dengan Polres Belitung terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan Kamtib. 

Kegiatan Monitoring Blok dipimpin oleh Kasatops Patnal (Satuan Operasional Patuh Internal) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Hardiansyah. 

Setiap panel kelistrikan mulai dari bangunan kantor, fasilitas layanan dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan pengecekan dan uji kelayakan jaringan listrik oleh Petugas PLN. 

Dalam pengecekan tersebut, tim menyita beberapa barang yang patut diduga dapat menggangu situasi Kamtib, diantaranya terminal colokan yang sudah rusak dan Ketel Elemen Listrik, untuk selanjutnya dimusnahkan. 

Dari hasil pemeriksaan jaringan oleh Petugas PLN tidak ditemukan kerusakan jaringan yang membahayakan. Pihak PLN memberikan masukan–masukan untuk dilakukan perbaikan pada Rumah MCB yang ada di Blok, serta merapikan kabel-kabel di dinding dengan Klip agar nampak lebih tertata. 

Dalam kesempatan tersebut, Petugas PLN juga memberikan edukasi kepada Petugas dan perwakilan WBP masing–masing Blok Hunian, terkait tata cara penggunaan listrik dengan baik dan benar sehingga dapat meminimalisir faktor human error.

Kepada Media, Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sekaligus Kasatops Patnal, Hardiansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah–langkah antisipasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP. 

"Secara rutin kami melakukan razia blok hunian untuk mengantisipasi masuknya barang–barang terlarang dan berbahaya, ke dalam blok hunian. Untuk kegitan hari ini, memang menjadi atensi secara khusus merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, untuk menertibakan jaringan listrik," ujarnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Belitung terkait data  kondisi Lapas terkini, selanjutnya pihak Polsek Badau juga rutin melakukan sambang patroli ke Lapas," tambahnya.

Diharapkan, dengan telah dilakukannya uji kelayakan instalasi dan penertiban jaringan listrik secara berkala, pada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terkait dengan gangguan arus listrik.

“Saya mewakili Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran yang terjadi pada Lapas Kelas I Tangerang. Semoga kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi kita untuk kedepannya agar tidak terulang kembali," kata Hardiansyah.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.