Polisi Tangkap 2 Buruh Harian Nyambi Jual Sabu di Pangkalpinang
Dari tangan Tofu, polisi menemukan tiga bungkus plastik strip kecil berisi sabu, satu plastik ukuran besar, dan HP merek Xiaomi warna emas.
Selanjutnya, di rumah kontrakan ditemukan empat bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, enam bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisi sabu, dan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar.
Lalu ada satu unit speaker merek VXR, satu ball plastik strip bening, satu kaleng rokok merek gudang garam, dan satu unit timbangan digital warna silver.
Barang bukti lainnya:
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru;
- 1 (satu) buah skop yang terbuat dari potongan pipet plastik;
- 1 (satu) bungkus plastik strip warna biru
- 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warna emas
Total bruto sabu dari tangan Tofu sebanyak 6,64 gram.
Sementara barang bukti dari tangan Agus, berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu;
- 4 (empat) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah tas warna hitam;
- 1 (satu) bungkus kotak rokok merek dunhil;
- 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran besar;
- 1 (satu) buah skop yang terbuat dari potongan pipet plastik;
- 1 (satu) unit timbangan digital merek CHQ warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merek oppo warna emas;
Dari tangan Agus ditemukan 2,14 gram sabu.
Total bruto sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dari kedua pelaku seberat 8,78 gram.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marimers dalam keterangan, Minggu (18/1/2026).
Dia menegaskan tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang.
Editor : Alza Munzi Hipni