BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Padeli Tersangka Suap Rp840 Juta
Senin, 22 Desember 2025 | 16:05 WIB
Meski telah menetapkan tersangka, Kejagung masih terus mendalami konstruksi detail perkara ini. Anang menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti mencederai integritas lembaga demi keuntungan pribadi.
Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum agar tetap profesional dalam menjalankan amanah publik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta