get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Ngeri! Bantal Bulu Jadi Saksi Bisu, Tim Hantu Temukan Sabu di Kontrakan YU

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:46 WIB
header img
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang bukti, saat diamankan di Mapolres Babar. Foto: Rama.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang wanita berinisial YU (28), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

Wanita tersebut diringkus pada Jumat (24/10/2025) saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Dari tangan tersangka petugas menyita 4 paket besar sabu dan 21 paket kecil sabu, yang disembunyikan di dalam dompet kain serta 1 timbangan digital yang diletakkan di dalam bantal bulu.

"Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, pada Senin (27/10/2025). 

Selain menyita sabu-sabu dengan berat 31,65 gram itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo, uang tunai Rp200 ribu, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ucapnya. 

Aditya mengatakan, Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah Bangka Barat yang bersih dari narkoba (BERSINAR) melalui langkah tegas, profesional, dan humanis. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut