Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

4 Hari Buron, Seorang Perampok Sadis Bersenjata Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Bangka Barat

Senin, 04 April 2022 | 18:30 WIB
  • author Rizki Ramadhani
4 Hari Buron, Seorang Perampok Sadis Bersenjata Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Bangka Barat
Pelaku perampokan bersenjata berinisial D saat diciduk Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id -  Pelaku perampokan bersenjata berinisial D yang melakukan aksinya di sebuah rumah di daerah Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/3/2022) lalu, akhirnya ditangkap polisi. 

Setelah sempat buron selama empat hari, pelaku D diciduk Satreskrim Polres Bangka Barat tidak jauh dari rumahnya yang terletak di Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/4/2022). 

Ironisnya, meskipun sedang diburon polisi, D masih sempat melakukan pencurian di sebuah rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon dan mencuri dompet berisikan sejumlah uang dollar. 

"Dalam pelariannya, D mencuri ke rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon, uangnya dicuri, ada uang dollarnya, " kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. 

Setelah ditangkap, polisi meminta D menunjukkan tempat dimana ia menyembunyikan barang bukti senjata tajam serta senjata api mainannya.

Diketahui, D menyembunyikan senjata mainannya di sebuah tong sampah di sekitar Pantai Batu Rakit Muntok. Sedangkan untuk senjata tajam atau parang ia tenggelamkan di dekat pantai Batu Rakit Muntok. 

"Senjata apinya dibuang di tempat sampah di Pantai Batu Rakit, tapi parangnya sementara kami panggil Sat Polair untuk melakukan penyelaman," tuturnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut