BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pelaku perampokan bersenjata berinisial D yang melakukan aksinya di sebuah rumah di daerah Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/3/2022) lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Setelah sempat buron selama empat hari, pelaku D diciduk Satreskrim Polres Bangka Barat tidak jauh dari rumahnya yang terletak di Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/4/2022).
Ironisnya, meskipun sedang diburon polisi, D masih sempat melakukan pencurian di sebuah rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon dan mencuri dompet berisikan sejumlah uang dollar.
"Dalam pelariannya, D mencuri ke rumah anggota TNI yang baru pulang dari Lebanon, uangnya dicuri, ada uang dollarnya, " kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Setelah ditangkap, polisi meminta D menunjukkan tempat dimana ia menyembunyikan barang bukti senjata tajam serta senjata api mainannya.
Diketahui, D menyembunyikan senjata mainannya di sebuah tong sampah di sekitar Pantai Batu Rakit Muntok. Sedangkan untuk senjata tajam atau parang ia tenggelamkan di dekat pantai Batu Rakit Muntok.
"Senjata apinya dibuang di tempat sampah di Pantai Batu Rakit, tapi parangnya sementara kami panggil Sat Polair untuk melakukan penyelaman," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, D bersama rekannya R yang sebelumnya sudah diringkus polisi, merampok sebuah rumah milik N (35) di daerah Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam aksinya tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp850.000, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisi kartu ATM, SIM, handphone serta barang berharga lainnya.
Editor : Muri Setiawan