Sempat Dilarang Beroperasi, Penambang Timah di Belitung Timur Minta Bupati Berikan Keringanan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/31/050a8_polres-belitung-timur-memfasilitasi-pertemuan-perwakilan-penambang-dan-pihak-pt-timah.jpg)
Sementara, Kapolres Beltim mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan solusi jangka pendek kepada para penambang, yang saat ini tak bisa beraktifitas dikarenakan terbentur masalah lokasi.
"Kami mencoba membantu para penambang agar mendapatkan solusi terbaik, alhamdulillah PT Timah merespon dengan baik, mereka memberikan lokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang ada di Belitung Timur. Jadi penambang bisa melakukan aktifitas di tempat yang legal dan terhindar dari masalah," ujar Kapolres Beltim, AKBP Taufik Noor Isya.
Sebelumnya, para penambang timah di Belitung Timur diminta menghentikan aktifitas pertambangan timah yang dilakukan secara inkonvensional tersebut.
Forkopimda Kabupaten Belitung Timur bahkan sampai menggelar rapat koordinasi terkait aktivitas penambangan timah di wilayah Belitung Timur. Rakor dilakukan di Mapolres Belitung Timur, pada Senin (21/3/2022).
Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyampaikan pemerintah daerah tidak pernah melarang aktivitas penambangan.
Namun katanya, aktivitas penambangan di DAS harus menjadi koreksi bersama, agar tercipta wilayah tertib, aman dan kondusif.
Editor : Muri Setiawan