get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Sempat Dilarang Beroperasi, Penambang Timah di Belitung Timur Minta Bupati Berikan Keringanan

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:44 WIB
header img
Polres Belitung Timur memfasilitasi pertemuan perwakilan penambang dan pihak PT Timah. (Foto: lintasbabel.id/ SUharli)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Para penambang di Kabupaten Belitung Timur meminta agar Bupati memberikan keringanan supaya mereka dapat beraktifitas menambang timah, sampai dengan hari raya Idul fitri.

"Kami minta tolong kepada Pemerintah Daerah secepat mungkin kami bisa jalan," kata Aminur, perwakilan penambang yang hadir dalam pertemuan bersama perusahaan plat merah (PT Timah) yang diinisiasi oleh Kapolres Belitung Timur, pada Kamis (31/30/2022) bertempat di Ruang Vicon Polres Belitung Timur.

Tak hanya itu, para penambang juga meminta kepada pihak perusahaan agar membeli timah rakyat seharga dengan swasta.

"Untuk PT Timah kami juga minta tolong kalau harga timahnya bisa disamakan dengan smelter," katanya.

Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah, Haspani mengatakan, pihaknya telah memberikan pilihan kepada para penambang, berkenaan adanya permintaan Kapolres Belitung Timur, tentang solusi jangka pendek bagi masyarakat penambang. 

"Kami sudah memberikan jalan, sudah welcome atas undangan yang disampaikan pak Kapolres. Kami sudah memberikan SPK atau pekerjaan yang mereka harapkan, bekerja dengan aman, dengan damai dan masuk dalam Izin Usaha Pertambangan PT Timah," ujar pria yang akrab disapa Ipon itu. 

Namun, Ipon mengatakan ada proses yang harus dilakukan sebelum masyarakat menambang di IUP PT Timah. 

"Jadi, mereka mengajukan surat dulu, prosesnya dalam minggu-minggu ini juga bisa. Untuk timahnya harus dijual kepada PT Timah, tidak boleh ke tempat lain," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut