get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Sempat Dilarang Beroperasi, Penambang Timah di Belitung Timur Minta Bupati Berikan Keringanan

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:44 WIB
header img
Polres Belitung Timur memfasilitasi pertemuan perwakilan penambang dan pihak PT Timah. (Foto: lintasbabel.id/ SUharli)

Pemeritah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat. 

Burhanudin meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan. 

"Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu, mana lokasi yang pantas untuk ditambang mana yang tidak," ujar Burhanudin. 

Sementara itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya menuturkan, pihak polres Belitung Timur sengaja mengundang Forkopimda guna membicarakan aktivitas penambangan, khusunya Tambang Inkonvesional atau TI rajuk. 

Dia mengatakan, hasil dari masukan pada rapat koordinasi tersebut, banyak hal yang harus dibenahi mulai dari jangka pendek, menengah dan Panjang. 

 

Jangka menengah sampai panjang, kata AKBP Taufik misalnya, yakni dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu Semelter maupun PT Timah. 

"Cuma jangka pendek ini adalah masalah TI Rajuk, yang selalu carut marut di sungai. Dilaporkan oleh LH sendiri sudah ada pencemaran lingkungan yang sudah lama sekali, sehingga ini menjadi raport buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut