Sempat Dilarang Beroperasi, Penambang Timah di Belitung Timur Minta Bupati Berikan Keringanan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/31/050a8_polres-belitung-timur-memfasilitasi-pertemuan-perwakilan-penambang-dan-pihak-pt-timah.jpg)
Pemeritah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat.
Burhanudin meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan.
"Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu, mana lokasi yang pantas untuk ditambang mana yang tidak," ujar Burhanudin.
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya menuturkan, pihak polres Belitung Timur sengaja mengundang Forkopimda guna membicarakan aktivitas penambangan, khusunya Tambang Inkonvesional atau TI rajuk.
Dia mengatakan, hasil dari masukan pada rapat koordinasi tersebut, banyak hal yang harus dibenahi mulai dari jangka pendek, menengah dan Panjang.
Jangka menengah sampai panjang, kata AKBP Taufik misalnya, yakni dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu Semelter maupun PT Timah.
"Cuma jangka pendek ini adalah masalah TI Rajuk, yang selalu carut marut di sungai. Dilaporkan oleh LH sendiri sudah ada pencemaran lingkungan yang sudah lama sekali, sehingga ini menjadi raport buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan