Wagub Hellyana Dorong Percepatan UU Kepulauan dan Ketahanan Pangan Babel

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menghadiri Rapat Kerja Nasional I Pengurus Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) Periode 2023–2028 sekaligus halal bihalal yang digelar di Anjungan Riau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (4/5/2025).
Kehadiran Hellyana tak sekadar simbolik, tetapi membawa suara penting dari Negeri Serumpun Sebalai itu untuk diperhitungkan dalam desain pembangunan nasional.
Dalam forum bertema "Raga di Rantau, Jiwa di Riau", Hellyana menegaskan bahwa posisi strategis Babel sebagai wilayah kepulauan menjadikan isu konektivitas, infrastruktur, hingga ketahanan pangan sebagai tantangan nyata yang perlu perhatian khusus dari pusat.
Hal itu senada dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Kepulauan Riau, H. Dharma Setiawan, yang mengutarakan bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Jika disahkan, undang-undang ini akan menjadi pintu masuk bagi daerah-daerah kepulauan untuk mendapatkan afirmasi anggaran dan perlakuan khusus dalam pembangunan.
Editor : Muri Setiawan