Polres Bangka Barat Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Selindung
Rabu, 23 April 2025 | 20:14 WIB

"Mereka yang bekerja di IUP wajib mematuhi ketentuan dari PT Timah sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Kami dari kepolisian akan terus mengawal agar IUP dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ilegal," ucapnya.
AKBP Pradana meminta seluruh penambang untuk mentaati aturan, nanti apabila masih ditemukan kegiatan ilegal l, pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas.
"Diimbau seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan negara," katanya.
Editor : Muri Setiawan