Polres Bangka Barat Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Selindung

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, memimpin langsung kegiatan penertiban tambang timah di Perairan Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (23/4/2025).
Kapolres menyampaikan, penertiban kali ini pihaknya masih mengedepankan langkah preventif berupa imbauan kepada para penambang.
Namun, mulai besok akan dilakukan penertiban tegas terhadap aktivitas Penambangan Inkonvensional Produksi (PIP) ilegal yang tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK).
"Mereka yang bekerja di IUP wajib mematuhi ketentuan dari PT Timah sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Kami dari kepolisian akan terus mengawal agar IUP dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ilegal," ucapnya.
AKBP Pradana meminta seluruh penambang untuk mentaati aturan, nanti apabila masih ditemukan kegiatan ilegal l, pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas.
"Diimbau seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan negara," katanya.
Editor : Muri Setiawan