2. Tidak boleh melakukan safar untuk ziarah kubur
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
"Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul Shallallahu ‘alaihi wassallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha." (Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
3. Mengucapkan salam ketika masuk perkuburan
"Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam mengajarkan mereka (para sahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
"Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mukminin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian." (HR Muslim Nomor 974)
Editor : Muri Setiawan