PIP Keranggan Tetap Beroperasi, Warga Kecewa dengan Kepolisian

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Aktivitas tambang timah ilegal jenis ponton isap produksi (PIP) kembali memporak- porandakan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Masyarakat pun kecewa dengan polisi.
Menurut warga, kegiatan ilegal itu sudah berlangsung Sabtu (22/3/2025) lalu, dan hingga hingga Senin (24/3/2025) masih tetap beroperasi.
Pantauan di lapangan, suara gemuruh mesin tambang terdengar jelas, sementara air di sekitar lokasi tampak keruh akibat aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah perahu juga terlihat lalu lalang di sela-sela ponton yang beroperasi.
Menurut informasi yang dihimpun, hasil pasir timah dari aktivitas ilegal ini diduga ditampung oleh seseorang berinisial A, yang merupakan warga Kecamatan Mentok.
Akibat aktivitas itu, Jono warga setempat merasa kecewa dengan pihak kepolisian, terutama Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh AKBP Ade Zamrah yang sebentar lagi akan dimutasi ke Bareskrim Mabes Polri itu.
"Kami minta Kapolres dan jajarannya, terutama Kasat Polairud, untuk menindak tegas semua ponton yang beroperasi di wilayah laut Keranggan. Jangan hanya berbicara, buktikan dengan tindakan nyata," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan