get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Tahan Wakil Kacab Bank Sumsel Babel Manggar, Diduga Korupsi KUR Rp18,8 Miliar

Ini Capaian Kejati Babel di Tahun 2024

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:50 WIB
header img
Asisten Intelijen, Fadil Regan bersama Kasipenkum Basuki, saat sampaikan rilis capaian Kejati Babel Tahun 2024. Foto : Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Capaian kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) selama periode Januari hingga Desember 2024, diulas dalam artikel ini. Capaian itu mencakup berbagai bidang. 

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan menguraikan capaian di masing-masing bidang mulai dari bidang pembinaan, intelijen, tapi tindak pidana umum, tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara hingga pengawasan. 

"Bidang pembinaan ada penerimaan dari PNBP target Rp7 miliar, terealisasi sebesar Rp155.726.641 atau 222,47%," kata Regan, Selasa (18/2/2025). 

Di bidang intelijen, kata Regan, ada sejumlah kegiatan seperti kegiatan posko dan pos jaga Negeri dengan tiga kegiatan. Kemudian Kegiatan Operasi Intelijen (LID) ada empat kegiatan, lalu penelusuran aset dengan 10 kegiatan.

"Ada juga Pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPPS) sebanyak 22 kegiatan dengan nilai sebanyak Rp397.480.524.362,00," ujarnya.

Masih dibidang intelijen tutur Regan, kegiatan pencarian buron tindak pidana atau DPO sebanyak dua kegiatan.

"Memperoleh penghargaan juara I terbaik dari Puspenkum Kejaksaan Agung, terkait dengan pelayanan informasi publik," ujarnya

Menurutnya, bidang tindak pidana umum terdapat 342 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kemudian sebanyak 282 berkas perkara tahap I dan 271 berkas perkara tahap II.

"Total Rekapitulasi Perkara Tindak Pidana yang dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Tahun 2024 sebanyak 23 perkara, diantaranya tindak pidana OHARDA ada 20 perkara dan Tindak Pidana Narkotika 3 perkara," tuturnya.

Sementara dibidang tindak pidana khusus ada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 37 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Penyelidikan/Penyidikan/Penuntutan dan Eksekusi, diantaranya berupa uang tunai Rp15.661.392.000,00 dan berupa aset senilai Rp16.500.000.000,00.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terdapat Bantuan Hukum Litigasi sebanyak delapan kegiatan dan Non Litigasi sejumlah 17 kegiatan. Kemudian Pelayanan Hukum 36 kegiatan, Pertimbangan Hukum 38 kegiatan, diantaranya 35 Legal Assistance (LA) dan 3 Legal Opinion (LO).

"Pemulihan Keuangan Negaradalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini berjumlah Rp31.092.929,00," ucapnya.

Terakhir kata Regan, ada bidang pengawasan yang mencakup pelaksanaan inspeksi kasus yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, pada dua kegiatan masing-masing Jaksa dan non Jaksa.

"Bahwa capaian kinerja di atas merupakan kerja nyata yang sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam Periode Tahun 2024," kata Regan. 

Dia berharap hasil tersebut menjadi pemicu semangat untuk mencapai target di tahun 2025.

"Diharapkan ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum, dan menjadi langkah awal dalam menyongsong Tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut