Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, 2 Pemuda Desa Puput Ditangkap Bawa Sabu ke Kebun

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:44 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Lagi, 2 Pemuda Desa Puput Ditangkap Bawa Sabu ke Kebun
Dua pemuda pengedar narkoba ditangkap di pondok kebun di Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : ist)

Setelah berhasil mengamankan dua pelaku tersebut dan diamankan pula barang bukti berupa tiga paket sabu.

"Ada tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening dengan berat 0,71 gram, 1 bal plastik strip bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu," ucapnya. 

Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut