BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - PT Fenyen Agro Lestari (FAL) akan mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan di media online yang menyebut perusahaan mereka berada dibalik pembelian dan penggarapan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.
Direktur Legal dan Humas PT FAL RL Johny Widyotomo, mengatakan pemberitaan tersebut dinilai fitnah dan tidak berimbang hingga berdampak terhadap nama baik perusahaan.
Oleh karena itu, PT FAL akan mengambil langkah hukum terhadap media dan narasumber yang memberikan informasi melalui pemberitaan tersebut.
"Karena perusahaan kami merasa dirugikan, ya kami akan mengambil langkah hukum agar informasi fitnah seperti ini tidak terjadi lagi," katanya, Senin (4/2/2025).
Editor : Muri Setiawan