get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodim Bangka Selatan Tanam Puluhan Ribu Pohon Kayu Putih di Lahan Kritis

PT FAL Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan Penggarapan Lahan di Desa Pergam

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:41 WIB
header img
Direktur Legal dan Humas PT FAL RL Johny Widyotomo. Foto: Istimewa

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - PT Fenyen Agro Lestari (FAL) akan mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan di media online yang menyebut perusahaan mereka berada dibalik pembelian dan penggarapan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.

Direktur Legal dan Humas PT FAL RL Johny Widyotomo, mengatakan pemberitaan tersebut dinilai fitnah dan tidak berimbang hingga berdampak terhadap nama baik perusahaan.

Oleh karena itu, PT FAL akan mengambil langkah hukum terhadap media dan narasumber yang memberikan informasi melalui pemberitaan tersebut.

"Karena perusahaan kami merasa dirugikan, ya kami akan mengambil langkah hukum agar informasi fitnah seperti ini tidak terjadi lagi," katanya, Senin (4/2/2025).

PT FAL tegas Johny, tidak tahu menahu terkait adanya pembelian dan penggarapan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam seperti yang diberitakan salah satu media online.

"Kami tidak tahu menahu adanya pembelian dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam, kok tiba-tiba nama kami disebutkan dalam pemberitaan itu, ini kan fitnah yang merugikan perusahaan kami," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut