Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemilau Pesona Bangka Selatan 2026 Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Advertisement . Scroll to see content

Bangka Selatan Segera Miliki Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:01 WIB
  • author Iriwadi
Bangka Selatan Segera Miliki Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mendampingi jajaran Pimpinan Lembaga Peradilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kesiapan lokasi pembangunan PN dan PA Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Bangka Selatan akan segera memiliki kantor Pengadilan Negeri dan Agama sendiri guna mempermudah masyarakat untuk bersidang. 

Rencana pendirian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Bangka Selatan itu telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid saat menerima kunjungan jajaran lembaga pimpinan peradilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (22/1/2026.) 

Bupati Riza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga Kepres Pendirian PN dan PA wilayah Bangka Selatan sudah keluar. 

Menurutnya sinergi tersebut memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

"Kami sangat menyambut baik atas kunjungan ini. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana sementara agar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan bisa segera beroperasi agar memudahkan masyarakat saat bersidang," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas upaya percepatan pendirian sekaligus sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti kantor dan rumah dinas sementara. 

"Secara umumnya, pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, serta pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis demi menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di daerah," kata dia. 

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut