get app
inews
Aa Text
Read Next : Inmendagri Terbaru, Bangka Selatan Satu-Satunya Kabupaten di Babel yang Masuk Kategori PPKM Level 1

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 23:12 WIB
header img
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021). Diketahui, PPKM leveling sejatinya berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021). 

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mulai 10-16 Agustus 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden maka PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,," jelas Luhut dalam konferensi pers secara virtual.

Sepanjang pemberlakuan PPKM Level 4 terjadi penurunan kasus Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengklaim tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) Pulau Jawa, bahkan nasional mengalami penurunan. Ia bersyukur dengan adanya penurunan BOR.

Seiring dengan hal tersebut, Jokowi juga meminta agar vaksinasi Covid-19 harian terus dipercepat. Menurut Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta untuk dilakukan isolasi terpusat yang memegang peranan penting dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan pengetesan dan penelusuran kasus konfirmasi positif Covid-19 yang diminta untuk terus ditingkatkan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut