Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Pernyataan Sikap Ormas Babel Menggugat Soal Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Senin, 20 Januari 2025 | 15:29 WIB
  • author Muri Setiawan
Berikut Pernyataan Sikap Ormas Babel Menggugat Soal Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Audiensi ormas Babel Menggugat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M Teguh Darmawan. Foto: Lintasbabel.iNews.ID/ Muri.

Berikut Pernyataan Sikap Ormas Babel Menggema:

1. Kami mendukung sikap kejaksaan untuk melakukan banding terhadap putusan pengadilan yang dianggap belum memberikan rasa keadilan.

2. Kami meminta hakim yang mulia yang memutuskan perkara ini untuk merampas seluruh harta para tersangka, baik berupa uang maupun aset untuk dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

3. Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat dampak kasus ini, karena kami tidak melihat ada upaya melakukan recovery ekonomi masyarakat Babel yang sangat dipengaruhi oleh komoditas timah.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut