Miliki 72 Paket Sabu, Remaja di Mentok Bangka Barat Diringkus Polisi
Selasa, 14 Januari 2025 | 12:36 WIB
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka terancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan