Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Bangka Barat jadi Pengedar Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 18:19 WIB
  • author Oma Kisma
Pasutri di Bangka Barat jadi Pengedar Sabu
Pasutri di Bangka Barat diamankan di Mapolres Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya di antaranya tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, 9 buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"Dari pengakuan mereka, modus operandi yang dilakukan dengan sistem lempar. Artinya mereka meletakkan dan nanti ada yang mengambil. Mereka mengedarkan sabu sudah kurang lebih 3 minggu di wilayah Mentok," katanya, Selasa (19/11/2024). 

Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari pihak yang menyuplai barang haram ke pasangan suami istri tersebut. 

"Mereka tidak mengetahui (pihak yang mengirim narkoba) karena berkomunikasi lewat whatsapp. Untuk sumber barang kami lakukan penyelidikan, kita terus berupaya mengungkap jaringan narkoba di Bangka Barat," ucapnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut