get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Kantor Ditjen Minerba, Giliran Kantor Kementerian ESDM Digeledah KPK, Ternyata Kasusnya Ini

5 Tahun Tukin tak Kunjung Cair, Dosen ASN Ngadu ke Komisi X DPR

Selasa, 05 November 2024 | 20:35 WIB
header img
RDP Komisi X DPR bersama para dosen ASN yang menuntut tukin mereka segera dicairkan. Foto: Istimewa.

Dikatakannya, keterlambatan tukin dosen selama 5 tahun adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan dan kesejahteraan dosen itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan evaluasi terhadap proses administrasi, komunikasi, serta kebijakan terkait dengan tunjangan kinerja tersebut agar dapat memberikan dampak positif bagi dosen dan institusi pendidikan secara keseluruhan.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Dia menegaskan bahwa tukin adalah hak para dosen ASN yang harus dicairkan sesuai regulasi yang ada. 

"Masalah ini akan disampaikan dalam rapat dengan kementerian yang terkait, yang paling penting adalah hak jangan sampai dizholimi karena tukin ini ada di dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. PNS berhak atas tukin," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut