Ini Motif Suami Bunuh Istri di Bangka Barat
Senin, 14 Oktober 2024 | 19:14 WIB
Eko Prasetyo mengatakan saat melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka tidak dalam terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
"Tidak dipengaruhi oleh alkohol, bisa dibilang sadar lah melakukan hal tersebut," ucapnya.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus. Namun untuk Pasal yang akan dikenakan, Polisi belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan