get app
inews
Aa Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Ini Motif Suami Bunuh Istri di Bangka Barat

Senin, 14 Oktober 2024 | 19:14 WIB
header img
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Eko Prasetyo mengatakan saat melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka tidak dalam terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. 

"Tidak dipengaruhi oleh alkohol, bisa dibilang sadar lah melakukan hal tersebut," ucapnya.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus. Namun untuk Pasal yang akan dikenakan, Polisi belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut