get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Ini Motif Suami Bunuh Istri di Bangka Barat

Senin, 14 Oktober 2024 | 19:14 WIB
header img
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Disinggung soal tersangka yang disinyalir mengalami gangguan kejiwaan, Eko Prasetyo mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Ia mengatakan, apabila tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan oleh pihak yang berkompeten, maka proses hukum tetap berlanjut. 

"Kalau untuk ODGJ atau adanya dugaan tersangka memliki kelainan mental atau jiwa nanti kita akan kita teliti lebih lanjut terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti akan kita lanjut proses hukum, apabila terbukti nanti akan gelarkan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut