Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024

Jum'at, 20 September 2024 | 16:00 WIB
  • author Oma Kisma
KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Bangka Barat, Dwi Aprianto. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Setelah penetapan DPT, pihak KPU Bangka Barat akan memasuki tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), untuk mengakomodasi pemilih yang tidak dapat memilih di TPS tempat domisilinya.

"Jadi tergantung ruang lingkup jika masih dalam satu Kabupaten artinya bisa memilih dua surat suara, Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-wakil Gubernur hanya beda desa dan kecamatan. Tapi jika pindah antar Kabupaten jadi hanya bisa memilih satu surat suara Gubernur-Wakil Gubernur," ucapnya.

Diketahui, pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan sebanyak 341 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 66 Desa/Kelurahan di 6 Kecamatan di wilayah itu. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut