KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024
Jum'at, 20 September 2024 | 16:00 WIB

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan sebanyak 151.037 orang pemilih masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner KPU Bangka Barat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Aprianto mengatakan dari 151.037 DPT itu, terdiri dari 77.791 Laki-laki dan 73.246 Perempuan, yang tersebar di 6 kecamatan.
Dwi Aprianto menyampaikan, DPT Pilkada 2024 bertambah drastis jika dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, yang tercatat sebanyak 148.424 pemilih.
Editor : Muri Setiawan