KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024
Jum'at, 20 September 2024 | 16:00 WIB

Namun, ia mengatakan jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan sebesar 205 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada awal Agustus 2024 kemarin.
"Pilkada 2024 ini DPT-nya diangka 151.037. Sedangkan, DPS kemarin sebanyak 151.242 pemilih. Jadi ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya, Jumat (20/9/2024).
Dikatakan Dwi Aprianto, penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat.
"Pemilih TMS ini ada 7 kategori, seperti meninggal, pindah, domisili ganda, status TNI/Polri, dan pindah TPS," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan