Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Keluar dari Penjara, Residivis di Basel Kembali Curi Perkakas Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Maling Kabel Instalasi Listrik, Teten Kembali Berurusan dengan Polisi

Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
  • author Muhamad Maulana
Maling Kabel Instalasi Listrik, Teten Kembali Berurusan dengan Polisi
DS alias Teten (47), seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian kabel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - DS alias Teten (47), seorang residivis yang bebas beberapa tahun lalu kembali diamankan polisi karena terkait kasus pencurian. Teten warga Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali ini ditangkap Tim Kelambit (Buser) Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Pemali, Sabtu (14/9/2024).


DS alias Teten (47), seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian kabel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Teten diduga terkait aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Pemali. Aksi Curat yang dilakukannya pada 11 September lalu terhadap salah satu rumah warga di Dusun Turut Desa Penyamun. Teten mengambil kabel instalasi listrik yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Kejadian yang dilaporkan ke Polres Bangka ini lantas diselidiki Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono bersama anggota Reskrim Polsek Pemali. Setelah dilakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi Tim Kelambit mendapat ciri-ciri diduga pelaku pada Jumat (13/9/2024) namun pelaku belum dapat diamankan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut