Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Selasa, 17 September 2024 | 18:26 WIB
  • author Muri Setiawan
Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Polisi
MI (26) diringkus usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di daerah Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang. Foto: istimewa.

Jojo juga menambahkan, modus pelaku dilakukan dengan masuk ke kontrakan yang pada saat itu pintu sedikit terbuka dan korban sedang tertidur pulas.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui uang 1 juta rupiah hasil curian digunakannya untuk membeli sabu dan juga bermain judi online," katanya.

"Sedangkan, untuk handphone ini dijual pelaku kepada seseorang sebesar 100 ribu rupiah," tutur Jojo.

Sementara itu usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut