get app
inews
Aa Read Next : Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Ertiga Seruduk Sepeda Motor di Kota Pangkalpinang

Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik 21 Persen

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:39 WIB
header img
Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan menumbing  tahun 2022. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

Mencermati hal tersebut, diharapkan jajaran Ditlantas Polda mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas, dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. 

Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 ini, diprioritaskan kegiatan dikmas lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada polri khususnya polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid -19 dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. 

Operasi dengan tema melalui operasi keselamatan menumbing tahun 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. 

Adapun prioritas penindakan pada tujuh pelanggaran prioritas antara lain, menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi dengan pengaruh alkohol, tidak menggunakan sefety belt dan mengemudi secara ugal ugalan, dan pelanggaran over dimensi dan over loading, menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya. 

Mengawali Apel Gelar Pasukan, Kapolres melakukan pemeriksaan peserta Apel dan ranmor serta penyematan pita tanda Operasi. 

Ikut hadir mengikuti Apel Gelar Pasukan, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Mustofa Akbar, Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko dan unsur Forkopimda beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut