get app
inews
Aa Read Next : Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Ertiga Seruduk Sepeda Motor di Kota Pangkalpinang

Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik 21 Persen

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:39 WIB
header img
Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan menumbing  tahun 2022. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan menumbing  tahun 2022. Apel gelar pasukan ini, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1443 Hijriah.

Selain itu guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Beltim, AKBP Taufik Noor Isya yang menyampaikan amanat Kapolda Bangka Belitung. 

Menurutnya, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2020 sejumlah 21.873 kasus dan pada tahun 2021 sejumlah 27.751 kasus, atau ada kenaikan trend 21 persen. 

Teguran tahun 2020 sejumlah 10.758 pelanggaran dan pada tahun 2021 sejumlah 13.438 pelanggaran atau ada kenaikan trend 20 persen. 

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sejumlah 292 kejadian dan pada tahun 2021 sejumlah 297 kejadian atau ada kenaikan trend 1,71 persen. 

"Korban meninggal dunia tahun 2020 sejumlah 161 orang dan pada tahun 2021 sejumlah 133 orang atau ada penurunan trend 17,39 persen. korban luka berat tahun 2020 sejumlah 99 orang dan pada tahun 2021 sejumlah 165 orang atau ada kenaikan trend 66,67 persen," ucap Kapolres Beltim menyampaikan amanaat Kapolda, Selasa (1/3/2022). 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut