BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Duet Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap pelaku pencurian meteran PDAM yang viral beberapa waktu lalu. Pelaku yang terkenal licin saat beraksi ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas tahun 2022 lalu.
Tersangka Botak dan sejumlah barang bukti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.
Pengungkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Tak hanya mencuri meteran PDAM di Kabupaten Bangka, Botak juga mengambil meteran di Koba, Bangka Tengah dan mesin dinamo milik SPAM PDAM Desa Jelutung Kecamatan Namang.
Tim Buser Kelambit dan Tim Buser Naga harus mengepung Botak yang sempat melarikan ketika disergap. Sempat bersembunyi di hutan belakang kontrakan Pangkalpinang, Botak akhirnya dibekuk setelah mencoba kabur dari persembunyiannya.
Sebelumnya kejadian berlangsung antara lain pada bulan Juli dan Agustus 2024 di Kecamatan Pemali, Pudingbesar, Sungailiat dan Merawang. Dalam kejadian di Kabupaten Bangka ini Botak mengaku mencuri sedikitnya 120 meteran PDAM yang berada di rumah pelanggan PDAM.
Dalam aksinya, Botak mengaku melakukan seorang diri saat malam hari menggunakan sepeda motor. Ia kemudian mengincar meteran di samping rumah warga yang dibuka memakai sebuah kunci hanya dalam waktu satu menit. Aksinya sempat terekam kamera pengintai namun sempat tidak dideteksi keberadaannya.
"Ku sendiri, buka e pakai kunci. Kujual sekilo 50 Ribu rupiah, tiap kali ngambik dini hari, abis ngambil saya bakar dulu dengan api, biar kelihatan udah rongsokan," kata Botak usai tertangkap pada Jumat (23/8/2024) dinihari.
Pria asal Lampung ini mengelabui hasil curiannya dengan cara membakar meteran keran sebelum dijual. Sementara itu, dinamo mesin air dipreteli sebelum dijual ke rongsokan.
"Sekitar 120 ikok meteran kuambil, di Sungailiat, Pemali, Puding juga ade, uang e ku pakai untuk hari-hari dan beli Narkoba," katanya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta yang mana pihak korban dari PDAM telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Tim Kelambit dipimpin AIPDA Nanang Sulistiyono dalam pengungkapan setelah sebelumnya mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Berbekal rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi didapat ciri-ciri diduga pelaku pencurian meteran PDAM yang meresahkan warga. Namun pada Kamis (22/8/2024) keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Kota Pangkalpinang yang kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang.
Tim Kelambit yang saat itu dipimpin Bripka M.Juhdi bergerak menuju Kota Pangkalpinang untuk mematangkan informasi dari masyarakat. Keberadaan diduga pelaku berada di seputaran wilayah Bacang, Kota Pangkalpinang yang kemudian berhasil diamankan pukul 03.00 WIB.
"Tim Opsnal Polres Bangka dan Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Romi Pratama di depan kontrakan Jalan pulau Bangka Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui P.S Kasat Reskrim Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (23/8).
Pelaku yang menjual hasil curian ini menggunakan uang untuk membeli narkoba dan biaya keperluan sehari-hari. Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci inggris, 14 buah meteran PDAM dan 1 buah topi merk Volcom. Akibat perbuatannya, Botak harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangka dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.
Editor : Muri Setiawan