get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Edarkan Sabu, Remaja 16 Tahun di Bangka Barat Diringkus Polisi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:56 WIB
header img
Tersangka dan sejumlah barang bukti sabu. Foto: Istimewa.

Budi mengatakan, untuk barang bukti lain yang diamankan dari tangan kedua pelaku ada beragam. Satu plastik klip bening kosong ukuran sedang, 1 unit ponsel genggam android merek Redmi 10 A warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha merek Fiz R. 

"Motor yang kita amankan warna biru putih tanpa nopol. Pelaku dan BB telah kita bawa ke Mapolres Babar untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut