Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bangka Barat Rekrut 40 CPNS 2024, PPPK Boleh Daftar

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:49 WIB
  • author Oma Kisma
Pemkab Bangka Barat Rekrut 40 CPNS 2024, PPPK Boleh Daftar
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Dikatakan Antoni, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diperbolehkan untuk ikut dalam seleksi CPNS, sesuai dengan Surat Keputusan dari pemerintah pusat.

"Para PPPK menurut SK dari pusat untuk mengikuti seleksi CPNS diperbolehkan ikut, dengan persyaratan bahwa mereka sudah mempunyai masa kerja minimal satu tahun, dan umur maksimal 35 tahun, dan harus mendapatkan persetujuan dari Bupati," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut