get app
inews
Aa Text
Read Next : Adik Big Bos Timah Babel Divonis 3 Tahun Penjara, PH akan Banding

Bacakan Pledoi Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Toni Tamsil Minta Dibebaskan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:26 WIB
header img
Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi membacakan pledoi atas kasus perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi IUP PT Timah tahun 2015-2022 di ruang sidang PN Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024). Foto: Istimewa.

Kasus korupsi ini sudah menjerat 22 orang tersangka termasuk diantaranya adalah kakak kandung Toni Tamsil yakni Tamron alias Aon, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi, crazy rich Helena Lim, pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie, serta Mantan Dirut PT Timah Reza Pahlevi. 

Laporan Kejagung, kasus ini mengakibatkan kerugian negara dengan taksiran mencapai Rp300 triliun. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut