Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prof Bambang Hero Dilaporkan ke Polda, Kajati Babel: Belum ada SPDP, Silahkan Tanya ke Polda
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Pledoi Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Toni Tamsil Minta Dibebaskan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:26 WIB
  • author Muri Setiawan
Bacakan Pledoi Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Toni Tamsil Minta Dibebaskan
Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi membacakan pledoi atas kasus perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi IUP PT Timah tahun 2015-2022 di ruang sidang PN Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024). Foto: Istimewa.

Kasus korupsi ini sudah menjerat 22 orang tersangka termasuk diantaranya adalah kakak kandung Toni Tamsil yakni Tamron alias Aon, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi, crazy rich Helena Lim, pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie, serta Mantan Dirut PT Timah Reza Pahlevi. 

Laporan Kejagung, kasus ini mengakibatkan kerugian negara dengan taksiran mencapai Rp300 triliun. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut