PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Per 1 Agustus 2024, terdapat berita yang berisi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) berkemungkinan tidak memenuhi target sehingga ada pontensi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Babel akan mengalami defisit di tahun 2024.
Hingga Juli 2024, PAD Babel baru mencapai 37% yang semestinya di triwulan II tahun 2024 bisa menyentuh 50%. Jadi hingga di penghujung Juli, terdapat 13% PAD yang tidak terealisasi.
Yang disayangkan adalah, dalam berita terkait, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Safrizal Zakaria menyebutkan ketidakberhasilan pemerintah ini dalam mengelola (mendapatkan dan menyalurkan) PAD adalah kesalahan masyarakat karena tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berkurangnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) karena banyak pabrik dan Tambang Inkonvensional (TI) tutup.
Apa Janji Pj Gubernur?
Di awal tahun 2024, Pj Gubernur, Safrizal, memasang target PAD sebesar Rp1,1 triliun, atau naik 11 persen dari target tahun sebelumnya sebesar Rp856,5 miliar. Dari target tersebut, sekitar Rp900-an miliar adalah target PKB.
Untuk mencapai target PAD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berupaya dengan mendorong perbaikan fasilitas pelayanan publik, khususnya inovasi pembayaran pajak kendaraan. Hal ini untuk mengurangi penunggak PKB yang mencapai 40%.
Editor : Muri Setiawan