PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Per 1 Agustus 2024, terdapat berita yang berisi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) berkemungkinan tidak memenuhi target sehingga ada pontensi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Babel akan mengalami defisit di tahun 2024.
Hingga Juli 2024, PAD Babel baru mencapai 37% yang semestinya di triwulan II tahun 2024 bisa menyentuh 50%. Jadi hingga di penghujung Juli, terdapat 13% PAD yang tidak terealisasi.
Yang disayangkan adalah, dalam berita terkait, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Safrizal Zakaria menyebutkan ketidakberhasilan pemerintah ini dalam mengelola (mendapatkan dan menyalurkan) PAD adalah kesalahan masyarakat karena tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berkurangnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) karena banyak pabrik dan Tambang Inkonvensional (TI) tutup.
Apa Janji Pj Gubernur?
Di awal tahun 2024, Pj Gubernur, Safrizal, memasang target PAD sebesar Rp1,1 triliun, atau naik 11 persen dari target tahun sebelumnya sebesar Rp856,5 miliar. Dari target tersebut, sekitar Rp900-an miliar adalah target PKB.
Untuk mencapai target PAD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berupaya dengan mendorong perbaikan fasilitas pelayanan publik, khususnya inovasi pembayaran pajak kendaraan. Hal ini untuk mengurangi penunggak PKB yang mencapai 40%.
Perlu diketahui bahwa PAD dicanangkan menyumbang sekitar 35% dari postur APBD tahun anggaran 2024.
Bagaimana Tahun-tahun Sebelumnya?
Tahun 2023, realisasi PAD Babel melebihi target yang ditetapkan yakni mencapai 103,88%. PKB menjadi penyumbang terbesar untuk realisasi pajak daerah, dengan target pendapatan Rp276,231 miliar terealisasi Rp291,500 miliar atau 105,53%. Begitu pun untuk PBBKB juga melampaui target karena terealisasi Rp296,696 miliar atau 106, 03% dari target Rp279,813 miliar.
Dua tahun sebelumnya, pada tahun 2022, realisasi pendapatan APBD Babel melebihi target dengan besaran 106,94% dan menjadi yang tertinggi se-nasional per 4 November 2022. Dengan nominal terbesar diperoleh dari Pajak Daerah yang meliputi PKB sebagai penyumbang terbesar, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Jadi Kesimpulannya
Berdasarkan APBD tahun 2022 dan 2023, dengan kisaran penunggak PKB yang berkisar 40%, tetap mampu melampaui target PAD. Artinya, masalah utama bukan pada banyaknya masyarakat yang tidak bayar PKB tetapi adalah kenapa masyarakat yang tidak bayar PKB tetap banyak atau mungkin semakin banyak di tahun 2024.
Berdasarkan salah satu jurnal dari Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains yang meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan pembayaran PKB adalah mengenai persyaratan dan proses pembayaran pajak yang berbelit-belit dan lama, faktor perekonomian masyarakat, dan terbatasnya kantor pelayanan publik untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Melihat faktor-faktor tersebut, seharusnya Pemprov Babel mengevaluasi dari hulu ke hilir terkait pembayaran PKB. Apakah janji di awal tahun 2024 terkait upaya mendorong perbaikan fasilitas pelayanan publik, khususnya inovasi pembayaran pajak kendaraan sudah dirasakan oleh masyarakat Babel.
Pada tahun 2024, sedikitnya terdapat dua pabrik sawit di Babel berhenti operasional dan empat dari lima smelter swasta berhenti beraktivitas melakukan kegiatan peleburan karena faktor harga timah yang menurun. Tetapi apakah benar berkurangnya PBBKB disebabkan oleh hal ini? Pemprov Babel tidak boleh hanya menyampaikan berdasarkan hal yang sifatnya umum. Pemprov Babel harus menyampaikan data yang pasti dan terperinci kepada masyarakat terkait berapa banyak perusahaan yang tutup dan seberapa besar pengaruhnya terhadap PBBKB. Jangan sampai Pemprov terkesan berlepas tangan.
Catatan
Bila berdasarkan APBD tahun anggaran 2024, PAD dicanangkan 1,1 triliun. Sampai saat ini, PAD baru terealisasi 37% yang artinya terdapat 13% PAD yang akan mengurangi APBD tahun anggaran 2024. 13% jumlah PAD yang tidak terserap berpotensi membuat APBD menjadi defisit.
Memang terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 sebesar 288 miliar yang dapat digunakan untuk menutupi kemungkinan defisit tetapi itu akan menjadi bukti bahwa di tahun ini Pemprov Babel tidak mampu mengoptimalkan PAD.
Tuntutan HMI
Berdasarkan penjelasan yang terlah diuraikan, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung Raya menuntut Pemprov Babel sebagai berikut:
1. Mengevaluasi penyerapan PKB tahun 2024 dari hulu ke hilir.
2. Meningkatkan inovasi pelayanan dan kemudahan dalam membayar PKB.
3. Menyampaikan data terperinci terkait pengaruh perusahaan yang tutup di tahun 2024 terhadap PBBKB.
4. Meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan defisit APBD tahun anggaran 2024. **)
**) Muda Afreiyanto (Ketua HMI Cabang Babel Raya)
Editor : Muri Setiawan