Sekretaris DPRD Babel, M. Haris, AR. AP yang diwakili oleh Kabag Hukum dan Perudang-undangan, Rudi, S.E, M.Si, mengatakan, kegiatan konsultasi dan koordinasi pansus diikuti sekitar 75 orang peserta.
"Kami dari Sekretariat DPRD menghaturkan ribuan terima kasih kepada Pak Makmur Marbun Direktur PHD. Beliau hadir disini guna menyelesaikan empat raperda yang dibahas bersama Pansus secara maraton. Insya Allah dengan kehadiran Pak Makmur Marbun, proses ini bisa kita selesaikan dengan baik dan kita akan menunggu hasil fasilitasi PHD dari Kemendagri", jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengatakan pada tahun ini merupakan panggung untuk mereview seluruh regulasi. Dimana fungsi tersebut berada di DPRD yakni fungsi Legislasi.
"Terkait dengan UU 11 tahun 2020, dan fungsi pengawasan. Sebab saat ini kita dihadapkan pada kondisi global yang meminta bapak/ibu untuk membuat regulasi kebijakan daerah yang ramah untuk investor dan kebijakan yang dibuat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Saat ini, kata Makmur, jika suatu daerah tidak bisa menghasilkan suatu regulasi maka akan tertinggal dengan daerah yang lain. Menurutnya, peraturan daerah dibuat secara panjang dan menyeluruh, dan tidak hanya seketika.
"Yang membuat saya kecewa, ada perda disana, ada pergub empat tahun tidak keluar pergubnya, dua tahun tidak keluar pergubnya. Seharusnya begitu perda itu ada, pergub juga ada. Sehingga tidak terjadi lagi obesitas regulasi hyper regulasi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan