get app
inews
Aa Text
Read Next : Berbekal Nyanyian Rekannya ke Polisi, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk

Pil Ekstasi Rp2 Miliar, Kapolres : Ini Merupakan Tangkapan Terbesar di Babel

Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:44 WIB
header img
Kapolres Bangka menunjukkan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus kepemilikan ribuan pil Ekstasi dan Sabu-sabu, di Aula mapolres Bangka, Rabu (4/8/2021) malam. Foto: lintasbabel.id/ Maulana.

BANGKA, lintasbabel.id - Ribuan butir pil ekstasi senilai Rp2 miliar lebih, berikut seorang pengedar yakni FS alias Popay (29), yang dibekuk Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka Senin (2/8/2021) malam, merupakan tangkapan terbesar kasus narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan,.Sik kepada sejumlah wartawan, saat konferensi pers, di Aula Mapolres Bangka, Rabu (4/8/2021) pagi.

"Kalau untuk tangkapan pil Ekstasi, ini dalam ruang lingkung Polres Jajaran, ini merupakan tangkapan terbesar. Tapi enggak tau kalau di kelas Direktorat (Polda Babel)," ungkap Kapores.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka.

"Untuk Pil Ekstasi ini, rata-rata peredarannya di Tempat Hiburan Malam. Makanya kita meminta dukungan dari masyarakat, agar segera melapor kepada kami (kepolisian) jika ada yang mengetahui peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut