get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Tergiur Upah, Pemuda di Mentok Nekat jadi Pengedar Sabu

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:29 WIB
header img
Tersangka DT, pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Diketahui, DT diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pada Sabtu (6/7/2024) lalu, saat akan mengedarkan narkoba. Pemuda 20 tahun itu mengedarkan narkoba dengan cara menanam sabu-sabu di atas kuburan dan sejumlah tempat lainnya.

"Kita amankan barang bukti dari pelaku DT sebanyak 62 paket siap edar di empat TKP berbeda. TKP pertama itu di SDN 03, kemudian TPU Cek Mas, TPU Mentok dan yang terakhir di kontrakannya di Sinar Menumbing," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (10/7/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut