Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hantu Tangkap 2 Pemuda di Halaman Parkir RSUD Bangka Barat

Kamis, 04 Juli 2024 | 20:45 WIB
  • author Oma Kisma
Tim Hantu Tangkap 2 Pemuda di Halaman Parkir RSUD Bangka Barat
Konferensi pers ungkap kasus penangkapan 2 kurir narkoba yang melakukan transaksi di halaman parkir RSUD Sejiran Setason Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, berinisial RW (21) warga Kecamatan Mentok dan HD (34) yang diketahui warga Kecamatan Jebus. 

Keduanya diamankan usai melakukan transaksi narkoba di halaman parkir RSUD Sejiran Setason, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (11/6/2024) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat total 9,78 gram yang tersimpan dalam 23 paket plastik bening, 1 unit sepeda motor, dan 1 unit handphone. 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan kami amankan RW dan HD. Keduanya merupakan kurir, RW ini merupakan residivis, namun dalam kasus pencurian," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut