Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Tunjukkan Izin, Pelaku Pembalakan Liar Kawasan Tahura Bukit Menumbing Diamankan

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:54 WIB
  • author Irwan Setiawan
Tak Bisa Tunjukkan Izin, Pelaku Pembalakan Liar Kawasan Tahura Bukit Menumbing Diamankan
2 orang diamankan Terkait pembalakan liat di Tahura Menumbing Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang yang melakukan penebangan liar dikawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Ada 2 orang yang diamankan, yakni Rusli 41 tahun dan Ramadhan 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat," kata Jojo, Kamis (4/7/2024) siang. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut