Terbukti Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat!
Rabu, 03 Juli 2024 | 18:57 WIB
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy.
Editor : Muri Setiawan