Oknum Guru Ngaji Diamankan Polres Bangka, 6 Anak Diduga jadi Korban Asusila
Senin, 11 November 2024 | 18:47 WIB
BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Oknum ustad dari salah satu pondok bimbel Al-Quran di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan Unit PPA dan Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Pasalnya, oknum berinisial Z (44) ini melakukan dugaan asusila alias pelecehan seksual terhadap murid yang belajar di pondok pengajian.
Penangkapan Z berlangsung pada Minggu (10/11/2024) malam di kediamannya setelah pihak Polres Bangka mendapat laporan dari keluarga korban. Dalam aksinya, Z diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap 6 murid ngajinya.
Sebagian besar korban adalah laki-laki dan terdapat juga korban perempuan.
Editor : Muri Setiawan