get app
inews
Aa Read Next : Sebelum Ditangkap, RS Mengaku Berniat Menikahi Pacarnya

Terbukti Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat!

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:57 WIB
header img
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dipecat dari KPU RI oleh DKPP. Foto: Net.

Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. 

"Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujarnya.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT. 

DKPP mengatakan, hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.  

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut