get app
inews
Aa Read Next : Timbul-Tenggelam Proyeksi Interkonektivitas dan Infrastruktur Udara di Bangka Belitung

Wujudkan Indonesia-Sentris, Sudahkah Daerah Kepulauan Terjamah?

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:51 WIB
header img
Tahun 2015 tersebut sudah terkoneksi di 264 pelabuhan se-Indonesia sejak diluncurkan pada 2016, termasuk 2 pelabuhan di Bangka Belitung, yaitu Pelabuhan Tanjung Kalian, dan Pelabuhan Manggar. Foto: Istimewa/ Saktio.

Interkonektivitas yang diinginkan Pemerintah ialah membuka akses keterisolasian, serta dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah. Sebagai negara berdaulat yang dihubungkan oleh luasnya kelautan, belum sepenuhnya dari target RPJPN maupun RPJMN menyasar ke seluruh negeri. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi satu dari dua provinsi kepulauan yang ada di Sumatera, namun minim sentuhan dukungan pengembangan pelabuhan sebagai wujud Indonesia-Sentris.

Pelabuhan menjadi denyut nadi kehidupan Bangka Belitung. Selain berfungsi untuk perpindahan intra- dan antarmoda transportasi, pelabuhan juga sebagai penunjang untuk melancarkan mobilitas manusia dan barang di bidang pertambangan, perindustrian, pertanian, atau pariwisata, hingga alur perdagangan domestik dan mancanegara melalui kegiatan ekspor-impornya dalam menopang roda perekonomian. 

Nyatanya, hingga saat ini, di dua pulau besar (Pulau Bangka dan Pulau Belitung) saja, provinsi ini hanya memiliki 8 pelabuhan aktif dari dua jenis, yakni pelabuhan angkatan laut, dan pelabuhan penyeberangan. Hanya ada satu pelabuhan memiliki dwi fungsi yakni Pelabuhan Sadai Bangka Selatan. Sementara, Pelabuhan Belinyu, Pangkalbalam, Tanjungpandan, dan Tanjung Batu merupakan Pelabuhan Angkatan Laut. Sedangkan Tanjung Kalian, Tanjung Ru, dan Manggar merupakan Pelabuhan Penyeberangan (sigpjj.binamarga.pu).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut