get app
inews
Aa Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Pria di Bangka Barat yang Sandera Istrinya Ditetapkan Tersangka Pencurian

Rabu, 12 Juni 2024 | 23:04 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Ecky mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Sedangkan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHAp.

"Jadi kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan atau curat dengan ancaman 7 tahun penjara," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut